Kamis, 17 Juli 2014

jernihkaah otaknya dia ya allah

17 July 2014,
hai dear kali ini gue mau menunpahkan kekesalan gue, berhubung kalo nyampah di facebook atau twitter takut nyampah jadi gue beralih ke blog gue. mulai dari gue punya adik sepupu, sebut saja mawar. mawar ini yaa cantik dibandingkan teman2nya tapi dia sangat amat oon dibandingkan teman2 perempuannya. kenapa gue bisa bilang begitu karena dia selalu mendapatkan nem terkecil dari teman2 perempuannya, dan dia masih berbangga diri karena masih ada temannya yang lebih kecil darinya, ampuuun dah ga habis pikir gue. dia itu selalu diomelin dan dinasihatin tapi sepertinya ya masuk kuping kanan dan keluar kuping kiri sama sekali ga dicerna sama dia setiap kali diomelin dan dia ga pernah belajar dari kesalahan2 walaupun udah diomelin sekeras apapun. gue udah sering nasihati dia supaya dia ga oon2 banget tapi kayanya ga bisa dia ga pernah dengerin omongan gue jadi sekarang gue masa bodo aama dia. mau dia jungkir balik kek kayang kek atau apalah gue udah ga mau campuri urusan dia lagi. habis setiap gue nasihati dia ga pernah melakukan apa yang gue ajarkan itu yang membuat gue malea babget banget sama adek sepupu gue itu. bahkan omongan dari orangtua ga digubris, emang dasar tuh bocah oonnya keterlaluan. yang bikin gue sangat sebel sama dia itu, dia ga pernah bertanggung jawab atas barang2 yang sudah dia pinjam. entah itu nantinya akan rusak lah atau ilangblah atau engga dikembalikan, orang2 seperti itu patut untuk tidak dipercaya lagi kalo mau minjam barang. yang bikin gue nulis diblog ini karena dia seminggu lalu minjem baju putih polos gue yang biasa gue pake untuk ujian uu atau um. dari awal udah gue bilang jangan sampe rusak atau hilang soalnya baju itu masih di pake untuk ujian. tapi nyatanya sekarang dia mgembaliin baju gue dengan keadaan tidak layak pakai untuk ujian. cobaaaaa ngeseliiiin banget kan, aaaarrrtgghgggghhh dasar oon banget! dan lebih nyebelin dia malah nyalahin budeh gue, karena kalo nyuci baju dirumah budeh emang begitu, astagfirullah ya allah buka kanlah otak nya dia jangan kaya gitu amat jadi anak, udah ga sannggup lagi gue ngadepin tuh anak ya allah astagfirullah astagfirullah astagfirullah

Sabtu, 03 Mei 2014

Dampak Penerapan PSAK 16, PSAK 46 dan PSAK 50 55 60 pada Lap.Keuagan PT Indofarma



Aset Tetap
Penerapan PSAK 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap” dan ISAK  No. 25 “Hak Atas Tanah”  pada PT. Indofarma efektif tanggal 1 januari 2012.

Dampak Penerapan PSAK No.16 (Revisi 2011) dan PSAK No. 25 pada perusahaan yaitu :
Pada PT Indofarma penerapan PSAK No. 16 (Revisi 2011) dan ISAK No. 25 ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap pelaporan keuangan perseroan.

Perusahaan menilai aset tetap berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai independen dalam rangka kuasi-reorganisasi. Pada perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset perusahaan. Nilai aset yang direvisi pada periode sebelumnya dianggap sebagai biaya perolehan (deemed cost). Pada tanggal 31 Desember 2012 nilai netto asset tetap tercatat Rp 339.196.269.505 dan 31 Desember 2011 Rp 342.984.242.464. Agar lebih jelas dapat dilihat laporan aset tetap dibawah ini.

14. Aset Tetap






                                             
Dari data diatas dapat dilihat penyusutan yang berakhir pada 31 Desember 2012 dan 2011 masing-masing sebesar Rp 11.660.638.385 dan 2011 Rp 10.652.591.969. Pada tanggal 31 Desember 2012 aset tetap kecuali tanah sudah diasuransikan atas bentuk resiko kerugian karena kebakaran, banjir, gempa bumi, kerusakan dan kecurian. Manajemen berpendapat, nilai pertanggungan tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset tetap yang dipertangungkan. Dalam rincian aset tetap diatas terdapat bangunan dan mesin yang disusutkan penuh dan dibebankan di beban lain-lain sebesar Rp753.075.479 (catatan 36) akibat musibah kebakaran di unit pengeringan fasilitas herbal sampai dengan saat ini proses klaim asuransi masih berjalan (catatan 47). Dalam rincian aset tetap diatas terdapat bangunan dan mesin yang disusutkan penuh dan dibebankan di beban lain-lain sebesar Rp753.075.479 (catatan 36) akibat musibah kebakaran.

Pajak Penghasilan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Entitas Induk dan Anak menerapkan PSAK 46 (Revisi 2010), yang mensyaratkan Perseroan untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan mendatang dari pemulihan (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, dan transaksi dan kejadian lain dari periode kini yang diakui dalam laporan keuangan.

Dampak penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) pada perusahaan:
PSAK 46 (Revisi 2010) menimbulkan dampak perubahan pada laporan laba rugi komprehensif konsolidasi, yang sebelumnya pada tgl 1 januari 2012 perusahaan mencatat bunga dan denda untuk kekurangan pembayaran pajak penghasilan dalam penghasilan (beban)lain-lain. Sedangkan pada tanggal 1 Januari 2012 PSAK 46 (Revisi 2010) mulai efektif,  perusahaan mencatat bunga dan denda untuk kekurangan/kelebihan pembayaran pajak penghasilan sebagai bagian dari manfaat beban pajak penghasilan periode berjalan dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasi.

Instrumen Keuangan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Perseroan menerapkan PSAK 50 (Revisi 2010), “Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK 55 (Revisi 2011),“Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dan PSAK 60.

Dampak dari penerapan PSAK No. 50 (Revisi 2010), PSAK No. 55 (Revisi 2011) dan PSAK No. 60 yaitu :
Dampak dari ketiga PSAK ini sangat berpengauh pada laporan keunagan perusahaan yang dalam penyajiannya mengharuskan pengungkapan persyaratan penajian dari instrumen keuangan dan mengindentifikasi informasi, adanyanya pengakuan aset keuangan, liabilitas keuangan, serta mensyaratkan pengungkapan signifikansi instrumen keuangan untuk posisi keunagan dan kinerja.
Instrumen keuangan pada aset keuangan pengakuan awal, aset keuangan diakui pada nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya transaksi, kecuali apabila aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi. Aset keuangan pengakuan setelah pengakuan awal, pada pengakuan setelah pengakuan awal ini memiliki klafikasi yaitu aset keuangan yang diantur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual.