Selasa, 24 Mei 2011

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.
Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena,
1. Tidak memiliki utang luar negeri
2. Tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable
3. Menggunakan input lokal
4. Berorientasi ekspor
Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.
Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.
Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Sumber:
-http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
-http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/
-http://ivaninternisti.wordpress.com/2010/12/01/126/


Nama : Hersy.Apriani
Kelasa : 1EB14

Selasa, 03 Mei 2011

Pendapatan Perkapita Daerah

Pendapatan Perkapita Daerah

Pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu daerah sedangkan pendapatan nasional merupakan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam masa satu tahun. Pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dari masa ke masa dapat digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dan juga perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah. Dalam pengertian pembangunan ekonomi yang dijadikan pedoman adalah sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
Pendapatan daerah ini dihasilkan dari pendapatan sali daerah. Pendapatan Asli Daerah adalah hasil berupa uang maupun barang yang dijadikan sebagai kekayaan daerah dalam rangka pembiayaan pembangunan masyarakat dikota. Pendapatan Asli Daerah menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 (pasal 3) Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan daerah dari hasil pajak, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan.
PAD merupakan salah satu sumber pembelanjaan daerah. Jika PAD meningkat maka dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah akan lebih tinggi. Hal tersebut akan meningkatkan kemandirian daerah, sehingga pemerintah daerah akan berinisiatif untuk lebih menggali potensi–potensi daerah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tahun 2004 provinsi Jawa Tengah mampu menghasilkan Pendapatan perkapita sebesar 5.13 % , tahun 2005 sebesar 5.35 %, tahun 2006 sebesar 5.33 %, tahun 2007 sebesar 5.59%, tahun 2008 sebesar 5.64 %, tahun 2009 sebesar 5.77%, tahun 2010 sebesar 5.96 % Bagian terbesar pendapatan daerah provinsi Jawa Tengah bersumber dari pemerintahan diatasnya (baik pusat maupun propinsi).
Pendapatan daerah dalam 3 tahun (2006-2008) cenderung meningkat, demikian pula dengan PAD. Namun, proporsi pendapatan perkapita terhadap total pendapatan daerah di tahun 2006 menurun, sedangkan di tahun 2008 hanya naik sebesar 0,4 %
Menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan Pendapatan Perkapita hendaknya tidak hanya diukur dari jumlah yang diterima, tetapi juga diukur dengan perannya untuk mengatur perekonomian masyarakat agar dapat lebih berkembang, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Pendapatan perkapita berpengaruh positif dengan petumbuhan ekonomi di daerah . Pertumbuhan Pendapatan Perkapita secara berkelanjutan akan menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah itu. Peningkatan Pendapatan perkapita daerah harus berdampak pada perekonomian daerah. Oleh karena itu, daerah tidak akan berhasil bila daerah tidak mengalami pertumbuhan ekonomi yang berarti meskipun terjadi peningkatan penerimaan PAD. Bila hal tersebut terjadi maka bisa diindikasikan adanya eksploitasi PAD terhadap masyarakat secara berlebihan tanpa memperhatikan peningkatan produktifitas masyarakat itu sendiri. Keberhasilan peningkatan PAD hendaknya tidak hanya diukur dari jumlah yang diterima, tetapi juga diukur dengan perannya untuk mengatur perekonomian masyarakat agar dapat lebih berkembang, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.