Selasa, 03 Januari 2012

Izin Tambang di Kalbar

625 Izin Tambang Terbit di Kalbar

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat membeberkan data bahwa sudah ada 625 izin tambang yang terbit di provinsi itu. Luas lahan konsesi tambang itu mencapai 1,5 juta hektar.
Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Anton P Widjaya, Rabu (3/1/2012), mengatakan, semua pihak harus memberi perhatian penuh terhadap eksploitasi lahan di wilayah izin tambang itu.
"Kami sedang mendalami data-data itu, apakah berhubungan dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang begitu masif di Kalimantan Barat. Tidak menutup kemungkinan, izin kebun sawit yang sekarang ada ini, memang sengaja dipakai oleh pengusaha untuk mengamankan deposit tambang yang ada di dalam tanah," kata Anton.
Alasan itu sangat mungkin, mengingat hak guna usaha perkebunan yang berumur 30 tahun bisa diperpanjang tiga kali, sehingga total izin yang diperoleh bisa berdurasi selama 90 tahun.
"Siapa yang bisa mengontrol perusahaan yang izinnya hingga 90 tahun itu. Ahli waris pemilik tanahpun kemungkinan besar sudah akan sulit mengakses tanah milik leluhur mereka, yang dulu diserahkan dengan konsep seperti itu," kata Anton.


Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012/01/03/19360293/625.Izin.Tambang.Terbit.di.Kalbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar