BAHASA INDONESIA
Sebelum
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, bahasa Indonesia merupakan salah satu
dialek bahasa Melayu. Telah berabad-abad bahasa
Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antarpenduduk Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan bahasa. Pada masa penjajahan Belanda , bahasa
Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Bahkan
komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang memiliki
berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu..
-Pada tahun 1928 saat dilangsungkannya
Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu diubah namanya menjadi
bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional
dalam sumpah pemuda.
-Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah
Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang
positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian bahasa
Indonesia semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek
kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih
banyak menggunakan bahasa Belanda.
-Setelah kemerdekaan Indonesia
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945
ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa
“Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Pernyataan dalam pasal tersebut
mengandung konsekuensi bahwa selain menjadi bahasa nasional bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa Negara sehingga dipakai dalam semua urusan
yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Bahasa Indonesia merupakan produk bahasa yang lahir di
bangsa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia tidak
lahir begitu saja, namun juga melalui proses yang panjang. Bahkan hingga
sekarang, bahasa Indonesia masih terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan
zaman. Dengan demikian, setiap saat bahasa Indonesia dapat bertambah kosa
katanya. Perkembangan zaman yang cepat terutama di era globalisasi ini menuntut
bahasa Indonesia untuk selalu berbenah sehingga dapat menampung berbagai macam
istilah-istilah baru yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Bahasa ini digunakan untuk menyatukan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia sendiri terdiri
dari berbagai macam suku bangsa yang setiap suku tersebut memiliki bahasa
daerah masing-masing. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyatukan
bahasa-bahasa tersebut ialah melalui bahasa Indonesia
Berbagai macam fungsi bahasa Indonesia, salah satunya
yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai pemersatu bangsa. Selain itu ada
beberapa fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yaitu sebagai bahasa baku dalam
penulisan karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah dianjurkan untuk menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun juga perlu diketahui, penulisan
karya ilmiah tingkat internsional harus menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa internasional. Meskipun demikian, karya ilmiah tersebut hendaknya juga
ditulis dalam bahasa Indonesia agar anak negeri juga dapat mempelajari karya
tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari
bahasa Indonesia, seperti menumbuhkan sikap nasionalisme, cinta produk sendiri
(produk-produk Indonesia dan lain-lain), bahasa dalam forum formal, bahasa
dalam kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.
Melihat dari berbagai fungsi di atas, maka Bahasa
Indonesia perlu untuk dipelajari. Bahkan dari SD hingga perguruan tinggi,
pelajaran dan kuliah bahasa Indonesia masih diberikan. Hal ini penting
untuk mengenalkan dan melatih para siswa agar dapat menggunakan bahasa
Indonesia dengan benar.
Dalam maraknya era globalisasi masa kemajuan
informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut untuk menyumbangkan karya
kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk tulisan. Terutama bagi kalangan
mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya baik berbentuk tulis maupun non
tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis di kalangan mahsasiswa, masih
banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari kaidahnya dalam
tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah EYD sudah mulai
terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang bersifat
instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan, sehingga
tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari karya orang
ataupun membeli karya orang yang diaku sebagai karyanya.
Padahal dengan kemajuan tekhnologi dan
informatika, membuka lahan yang seluas-luasnya bagi manusia untuk terus
berkarya dan menuangkannya segala bentuk kreativitasnya, terutama dalam bentuk
tulisan. Misalnya dalam dunia internet tersedia berbagai informasi yang dapat
menambah pengetahuan dan wawasan serta wadah yang siap menampung segala
kreativitas dan uneg-uneg manusia yang berupa tulisan seperti
situs blog maupun jejaring social. Akan tetapi kebanyakan mahasiswa Indonesia
masih mengenyampingkannya dan belum dapat menggunakannya secara maksimal
sebagai media mempublik karya.
Gairah tulis menulis bagi mahasiswa Indonesia
masih tergolong rendah. Dan adapun tulisan-tulisan yang dikaryakannya pun masih
mengalami kerancuan bahasa yang menyimpang dari kaidah EYD. Untuk itulah perlu
adanya mata kuliah bahasa Indonesia bagi mahasiswa.
Akan tetapi sudah tentunya mahasiswa yang telah
melewati jenjang SD hingga SMA telah menerima pelajaran bahasa Indonesia dari A
sampai Z. Dan apakah di perguruan tinggi ini hanya mengulangi materi yang teah
disampaikan layaknya di sekolah-sekolah? Berdasarkan pengamatan yang telah
dilakukan, pada umumnya dosen mengajarkan kembali materi mata kuliah sebagai
mana yang telah disampaikan para guru bahasa Indonesia di SD hingga SMA. Para
dosen kembali mengajarkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Umum
Ejaan yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Tidak
jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di
Fakultas Sastra dan Bahasa. Seolah-olah mereka dididik menjadi calon ahli
bahasa atau calon sarjana Bahasa Indonesia. Oleh karena materi yang sama telah
mereka peroleh sebelumnya, maka banyak mahasiswa baru yang mengikuti kuliah
Bahasa Indonesia dengan setengah hati atau merasa sangat terpaksa, demi nilai
atau indeks prestasi belaka. Sehingga tidak diherankan jika mahasiswa mengalami
kejenuhan dalam belajar bahasa Indonesia. Akan tetapi apakah para mahasiswa
telah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik yang berupa
tuliasan maupun lisan? Banyak riset yang memaparkan sebagaimana yang
disampaikan oleh S. Sahala Tua Saragih dalam tulisannya “mahasiswa dan bahasai
Indonesia” bahwa sebagian besar mahasiswa belum mampu menggunakan bahasa
Indonesia secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar.
Untuk itu, mahasiswa non bahasa perlu dilatih
secara intensif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dan hal tersebut
sudah menjadi konskwensi para dosen, baik dosen pengampu bahasa Indonesia
maupun yang lain. Artinya, setiap dosen baik pengampu mata kuliah bahasa
Indonesia maupun yang lain harus mampu mendidik para mahasiswa berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks ilmu atau program studi masing-masing.
Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia.
Selain itu para mahasiswa pun perlu mendapatkan pelatihan jurnalistik maupun
berkarya ilmiah serta mendapatkan wadah untuk berkreasi mengeluarkan segala
kreativitasnya. Sehingga nantinya dalam penulisan karya ilmiah, mahasiswa mampu
membuat karya ilmiah dengan penuturan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tanpa tedeng-tedeng copy paste maupun plagiasi.
SUMBER:
http://almasakbar45.blogspot.com/2012/03/mata-kuliah-bahasa-indonesia-bagi.html
http://avina.blog.fisip.uns.ac.id/2011/02/26/materi-mata-kuliah-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar