Senin, 24 Desember 2012

Bahasa Indonesia


BAHASA INDONESIA

          Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Telah berabad-abad  bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antarpenduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa.  Pada masa penjajahan Belanda , bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas.  Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu..
-Pada tahun 1928 saat dilangsungkannya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional dalam sumpah pemuda.
-Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian  bahasa Indonesia semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak menggunakan bahasa Belanda.
-Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Pernyataan dalam pasal tersebut mengandung konsekuensi bahwa selain menjadi bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara sehingga dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara.
Bahasa Indonesia merupakan produk bahasa yang lahir di bangsa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun juga melalui proses yang panjang. Bahkan hingga sekarang, bahasa Indonesia masih terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, setiap saat bahasa Indonesia dapat bertambah kosa katanya. Perkembangan zaman yang cepat terutama di era globalisasi ini menuntut bahasa Indonesia untuk selalu berbenah sehingga dapat menampung berbagai macam istilah-istilah baru yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Bahasa ini digunakan untuk menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang setiap suku tersebut memiliki bahasa daerah masing-masing. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyatukan bahasa-bahasa tersebut ialah melalui bahasa Indonesia
Berbagai macam fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai pemersatu bangsa. Selain itu ada beberapa fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yaitu sebagai bahasa baku dalam penulisan karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun juga perlu diketahui, penulisan karya ilmiah tingkat internsional harus menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Meskipun demikian, karya ilmiah tersebut hendaknya juga ditulis dalam bahasa Indonesia agar anak negeri juga dapat mempelajari karya tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari bahasa Indonesia, seperti menumbuhkan sikap nasionalisme, cinta produk sendiri (produk-produk Indonesia dan lain-lain), bahasa dalam forum formal, bahasa dalam kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.
            Melihat dari berbagai fungsi di atas, maka Bahasa Indonesia perlu untuk dipelajari. Bahkan dari SD hingga perguruan tinggi, pelajaran dan kuliah bahasa  Indonesia masih diberikan. Hal ini penting untuk mengenalkan dan melatih para siswa agar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. 
Dalam maraknya era globalisasi masa kemajuan informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut untuk menyumbangkan karya kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk tulisan. Terutama bagi kalangan mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya baik berbentuk tulis maupun non tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis di kalangan mahsasiswa, masih banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari kaidahnya dalam tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah EYD sudah mulai terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang bersifat instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan, sehingga tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari karya orang ataupun membeli karya orang yang diaku sebagai karyanya.
Padahal dengan kemajuan tekhnologi dan informatika, membuka lahan yang seluas-luasnya bagi manusia untuk terus berkarya dan menuangkannya segala bentuk kreativitasnya, terutama dalam bentuk tulisan. Misalnya dalam dunia internet tersedia berbagai informasi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta wadah yang siap menampung segala kreativitas dan uneg-uneg manusia yang berupa tulisan seperti situs blog maupun jejaring social. Akan tetapi kebanyakan mahasiswa Indonesia masih mengenyampingkannya dan belum dapat menggunakannya secara maksimal sebagai media mempublik karya.
Gairah tulis menulis bagi mahasiswa Indonesia masih tergolong rendah. Dan adapun tulisan-tulisan yang dikaryakannya pun masih mengalami kerancuan bahasa yang menyimpang dari kaidah EYD. Untuk itulah perlu adanya mata kuliah bahasa Indonesia bagi mahasiswa.
Akan tetapi sudah tentunya mahasiswa yang telah melewati jenjang SD hingga SMA telah menerima pelajaran bahasa Indonesia dari A sampai Z. Dan apakah di perguruan tinggi ini hanya mengulangi materi yang teah disampaikan layaknya di sekolah-sekolah? Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, pada umumnya dosen mengajarkan kembali  materi mata kuliah sebagai mana yang telah disampaikan para guru bahasa Indonesia di SD hingga SMA. Para dosen kembali mengajarkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Umum  Ejaan yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Seolah-olah mereka dididik menjadi calon ahli bahasa atau calon sarjana Bahasa Indonesia. Oleh karena materi yang sama telah mereka peroleh sebelumnya, maka banyak mahasiswa baru yang mengikuti kuliah Bahasa Indonesia dengan setengah hati atau merasa sangat terpaksa, demi nilai atau indeks prestasi belaka. Sehingga tidak diherankan jika mahasiswa mengalami kejenuhan dalam belajar bahasa Indonesia. Akan tetapi apakah para mahasiswa telah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik yang berupa tuliasan maupun lisan? Banyak riset yang memaparkan sebagaimana yang disampaikan oleh S. Sahala Tua Saragih dalam tulisannya “mahasiswa dan bahasai Indonesia” bahwa sebagian besar mahasiswa belum mampu menggunakan bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar.
Untuk itu, mahasiswa non bahasa perlu dilatih secara intensif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dan hal tersebut sudah menjadi konskwensi para dosen, baik dosen pengampu bahasa Indonesia maupun yang lain. Artinya, setiap dosen baik pengampu mata kuliah bahasa Indonesia maupun yang lain harus mampu mendidik para mahasiswa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks ilmu atau program studi masing-masing. Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia. Selain itu para mahasiswa pun perlu mendapatkan pelatihan jurnalistik maupun berkarya ilmiah serta mendapatkan wadah untuk berkreasi mengeluarkan segala kreativitasnya. Sehingga nantinya dalam penulisan karya ilmiah, mahasiswa mampu membuat karya ilmiah dengan penuturan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa tedeng-tedeng copy paste maupun plagiasi.

SUMBER:
http://almasakbar45.blogspot.com/2012/03/mata-kuliah-bahasa-indonesia-bagi.html
http://avina.blog.fisip.uns.ac.id/2011/02/26/materi-mata-kuliah-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar